Pj Bupati Sitaro yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Joi Oroh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Denny D. Kondoj memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro tahun 2024.

IMG-20240227-124711

Jawaban tersebut dibacakan Sekretaris Daerah, pada Sidang Paripurna yang digelar Senin, (20/11/2023) di Ruang Rapat DPRD Sitaro.

Menjawab pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh juru bicara Shelfis Handri Pontoh, Sekda menjelaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab. Kep. Sitaro, langkah langkah yang dilakukan dalam kebijakan APBD tahun anggaran
2024 yaitu melakukan sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten
dengan prioritas pembangunan provinsi, dan kebijakan pemerintah
pusat, sebagaimana prioritas daerah yang tercantum dalam RPD Tahun
2024-2026, dan menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.

“Fokus pembangunan diarahkan kepada pengurangan kemiskinan dan
penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan
kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengendalian inflasi,
penguatan daya saing usaha, percepatan pembangunan infrastruktur
dasar dan konektivitas, “tukasnya

Selanjutnya, keberpihakan pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan,
kesehatan dan perekonomian, selaras dengan kebijakan belanja pada
Rancangan APBD tahun anggaran 2024, di mana fokus pembangunan diarahkan juga untuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan serta penguatan perekonomian daerah, dengan menganggarkan sejumlah program/kegiatan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal sesuai ketentuan yang berlaku diantaranya SPM bidang pendidikan, SPM bidang kesehatan, SPM Bidang Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang, serta pengendalian inflasi.

Berikutnya, pemerintah daerah menetapkan target capaian kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang konkrit dan tidak absurd untuk Belanja
Daerah, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab.

Sekda juga menjawab terkait beberapa permintaan penjelasan dari Fraksi PDIP yang disampaikan oleh juru bicara Julinda Tatemba tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 apakah
mengalami kenaikan.

“Terkait dengan perbandingan Pendapatan Asli Daerah (PAD) T.A. 2024 direncanakan sebesar Rp27.3O4.694.996,00 mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD Perubahan T.A. 2023 yang hanya sebesar
Rp26.915.285.097,00, “ujarnya.

Seterusnya, mengenai kenaikan gaji PNS 8% dan hibah Pilkada apakah telah teranggarkan pada RAPBD 2024, bahwa dalam RAPBD 2024 sudah menganggarkan kenaikan gaji ASN sebesar 8% sejumlah Rp17.691.471.653,00 dan total anggaran Pilkada 2024 direncanakan sebesar Rp41.000.000.000,00 di mana untuk RAPBD
2024 dianggarkan sebesar Rp39.000.000.000,00 dan pada APBD Perubahan 2023 dianggarkan sebesar Rp2.000.000.000,00.

Sementara itu terhadap pandangan umum yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Perindo Heronimus Makainas terkait apakah aspirasi masyarakat yang prioritas telah tertata dalam RAPBD
T.4.2024, disampaikan jawaban bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah telah berupaya untuk mengakomodir seluruh aspirasi Masyarakat yang bersifat prioritas dalam RAPBD 2024. Namun berhubung dengan keterbatasan anggaran, maka program dan kegiatan yang bersentuhan dengan aspirasi masyarakat hanya bisa mengakomodir aspirasi yang sifatnya Super Prioritas terutama menyangkut penghapusan kemiskinan
ekstrem, penurunan stunting, dan pengendalian inflasi.

Adapun sekda memberikan apresiasi kepada semua fraksi yang telah memberikan pandangan umum,
memberikan hasil yang positif bagi kemajuan daerah tercinta melalui berbagai kebijakan yang tertuang dalam program kegiatan yang dilaksanakan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sekali lagi diucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah menyampaikan berbagai saran dan dukungan, serta menerima dan
menyatakan persetujuan atas Ranperda ini untuk dilanjutkan pada tahapan
selanjutnya, “tukas Sekretaris Daerah Denny Kondoj.

Sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Djon Ponto Janis, yang dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di
lingkungan pemerintah Kab. Kep. Sitaro, Camat, Lurah, Tenaga Ahli Fraksi DPRD, dan undangan lainnya. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *