Kabupaten Bekasi, TRIBRATA TV
Pembangunan pemagaran lingkungan SDN Lenggah Sari 03, Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi diduga tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB) yang ada. Proyek pemagaran yang dikerjakan secara swakelola oleh CV. Semarak Abadi ini diduga asal jadi.
Sangat disayangkan proyek senilai Rp196.752.775.12 yang bersumber dari APBD tahub 2022 ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada.
Diketahui pembangunan pondasi pagar tersebut seharusnya menggunakan cakar ayam untuk menopang kekuatan bangunan, sementara kedalaman pondasipun diduga kurang maksimal dan sangat diragukan kedalamannya.
Selain itu pemasangan besinya pun terlihat asal jadi walau besi yang digunakan sudah memenuhi syarat yang ditentukan oleh dinas terkait.
Pelaksana lapangan berinisial Nlh yang dihubungi via telepon selulernya enggan memberikan konfirmasi, Sabtu (191/2022).
Sementara salah seorang pelaksana kerja mengatakan pembuatan pondasi dan pemasangan besi itu sudah sesuai dengan petunjuk teknis. “Besi selup yang tidak dibenamkan ke pondasi itu memang kelalaian kita bang, tapi akan kita bongkar kembali dan benamkan sesuai arahan pak RT dan warga disini,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (19/11/2022). (barong)