IMG-20240501-WA0019

Ngamuk di Rumah Nenek, Pria ini Ternyata Simpan Sabu

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Pria pengangguran berinisial CS (24) warga Gang Bonsai Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa diangkut personil Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang. Ia ditangkap dari rumah neneknya di Gang Gereja Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (16/11/2020).

IMG-20240227-124711

Tak hanya itu, dari atas meja disalah satu kamar yang kerab ditempati pria lajang itu ditemukan barang haram diduga sabu dalam plastik kecil transparan.

Menurut informasi, sebelum CS diangkut Tekab pada Minggu (15/11/2020) sekira pukul 23.30 Wib, awalnya personil mendapat laporan dari orang tua CS jika anak keduanya itu sedang mengamuk di rumah neneknya. Setelah mendapat kabar itu selanjutnya personil bergegas mendatangi lokasi.

Ketika melihat kedatangan petugas, wajah CS berubah pucat. Untuk menghindari hal negatif, CS diamankan petugas. Sedangkan petugas lainnya memeriksa salah satu kamar yang kerab ditempati CS saat singgah dikediaman neneknya.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti satu plastik bening kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ditanyai petugas, CS tak berkelit dan mengakui perbuatannya. CS pun diangkut ke Polsek Tanjung Morawa sekaligus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin saat dikonfirmasi membenarkan jika CS sudah diamankan ke komando berikut barang bukti. “CS dilaporkan orangtuanya karena sedang mengamuk dan sudah diamankan untuk diperiksa”, katanya. (Yan Febri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *