Rokan Hilir TRIBRATA TV
Polisi menangkap pencuri tas berisi uang Rp5 juta dari dalam mobil yang terparkir di rumahnya pada Sabtu (13/11/2021), kemarin.
Pelaku Rudi Setiawan (22) alamat Jalan Yos Sudarso RT/RW 002/001 Kepenghulan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau ini dibekuk petugas setelah dilaporkan korban Sugeng Raharjo (27) pada Minggu (21/10/2021) dinihari.
Mobilnya terparkir di rumahnya di Yos Sudarso RT/RW 02/01 Kepenghulan Bagan Nibung Kecay Simpang Kanan, Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan pencurian ini ditangani Polsek Simpang Kanan.
Pencurian terjadi pada Sabtu 30 Oktober 2021 sekira pukul 08.00 WIB. pelapor pulang dari Cikampak Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumut.
Sampai di rumah karena hujan deras, pelapor langsung masuk kerumah dan meninggalkan tas kecil berisi uang Rp5.000.000. Saat itu pelapor lupa mengunci mobil dan langsung tidur.
Keesokan harinya, Minggu 31 Oktober 2021 sekira pukul 03.00 WIB, pelapor terbangun dan hendak mengambil tasnya. Ternyata pelapor melihat pelaku memegang tas selempang warna hitam merk Pushop miliknya dan membawanya lari.
Korban pun melaporkannya ke Polsek Simpang Kanan. Korban juga mendapat informasi kalau pelaku sedang berada dirumah sehingga didatanginya.
Saat bertemu pelaku mengakui mengambil uang Rp5 juta yang berada di dalam tas itu.
Mendapat laporan Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Simpang untuk menyelidiki keberadaan terduga pelaku dan langsung menangkapnya. (Bliser)