IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Sempat Melarikan Diri, Narapidana Rutan Kelas I Tanjungpinang Akhirnya Dibekuk

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Sinergitas dengan pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang akhirnya membuahkan hasil. Narapidana pelarian atas nama Zul Fauzi Rahman alias Ibrahim dalam perkara penggelapan kendaraan bermotor berhasil dibekuk pada Senin (14/11/2022) ba’da Subuh pukul 05.10 WIB di Jalan Garuda, Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan.

IMG-20240227-124711

“Kami pihak Rutan melakukan upaya penangkapan kembali WBP tersebut dan bekerja sama dengan seluruh jajaran Kemenkumham Kepulauan Riau dan APH lainnya, baik dari Polres Bintan, Polres Tanjungpinang, BINDA Kepri, dan APH lainnya. Juga informasi masyarakat dan rekan media, ” terang Eri Erawan, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Senin (14/11/2022)

Menurut Eri,atas kejadian tersebut,. pihak Rutan terus berkomitmen untuk terus mengevaluasi, memperbaiki kinerja petugas dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik, lebih transparan dan akuntabel.

“Rutan terus berkomitmen dan memperbaiki integritas petugas dan memastikan sanksi yang terukur sesuai aturan yang berlaku jika ada petugas kami yang melakukan pelanggaran, “tegas Eri.

“Dengan kejadian ini, kami akan tetap berusaha untuk memastikan memenuhi hak- hak warga binaan, meski demikian kami membutuhkan bantuan dari masyarakat maupun rekan media untuk memperbaiki pelayanan kami serta mengembalikan kepercayaan masyarakat atas program – program pembinaan yang kami laksanakan, “katanya.

“Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham Kepulauan Riau, Polres Bintan, Polres Tanjungpinang, BINDA dan APH dan masyarakat atas sinerginya. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkahi kita semua , “tutupnya. (m.holul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *