Kapuas Hulu, TRIBRATA TV
Menjelang pelaksanaan musyawarah adat (Musdat) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu yang akan dilaksanakan 14 – 16 November 2022 di Putussibau, tepatnya di Rumah Misi Deo Soli, mendapat banyak perhatian dari lapisan masyarakat adat Dayak Kapuas Hulu.
SAlah satunya dari tokoh muda Dayak, yaitu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Satria Borneo Raya (SABER) Kabupaten Kapuas Hulu, Yohanes.
Dalam Musdat IV agenda utamanya adalah pemilihan Ketua DAD Kabupaten Kapuas Hulu, periode 2022 – 2027 karena kepengurusan sebelumnya yaitu periode 2017 – 2022 akan berakhir masa bhaktinya.
“Sebagai lembaga adat yang menaungi sekaligus simbol masyarakat adat Dayak di Kabupaten Kapuas Hulu, saya berharap dalam Musdat IV tahun 2022 ini, terpilih figur pemimpin ketua yang merupakan simbol dan cerminan seluruh sub – sub suku Dayak di Kapuas Hulu, bukan pesanan atau keinginan kepentingan kelompok tertentu”, ucap Yohanes kepada media ini, Sabtu (12/11/2022).
Masih adanya permasalahan konflik sosial masyarakat adat Dayak di Kapuas Hulu, peran DAD bisa menjadi penengah dan menyelesaikan penegakan hukum adat, karena saat ini konflik dengan investor atau perkebunan masih terjadi di Kapuas Hulu.
Sementara itu, tokoh muda Dayak lainnya, Kristian Kalis berharap agar pemilihan Ketua DAD Kabupaten Kapuas Hulu dilakukan dengan musyarawah demokrasi dengan nilai adat istiadat.
“Ketua DAD terpilih nantinya kita harapkan bisa membawa lembaga adat ini lebih maju dan berkembang, menaungi, mengayomi dan yang terpenting juga mengangkat harkat, martabat seni dan budaya Dayak”, ucap Kris, panggilan akrab Kristian Kalis.
Baik Yohanes maupun Kristian Kalis mengapresiasi dan mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DAD Kabupaten Kapuas Hulu periode 2017-2022.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Antonius L. Pamero sebagai ketua DAD Kabupaten Kapuas Hulu periode 2022 – 2027 serta kepengurusannya, dan salah satu prestasinya adalah membangun Rumah Betang Dayak Kapuas Hulu”, tutup Yohanes. (Hasan)