IMG-20240501-WA0019

7,1 Kg Sabu Diamankan di Jalur Tikus Perbatasan Indonesia-Malaysia

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba sampai saat ini masih terus ditabuh oleh Kodam XII/Tanjungpura dan tidak akan pernah dihentikan.

IMG-20240227-124711

Komitmen tersebut berlaku bagi siapapun. Kali ini ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan pada Senin (6/2/2023).

Sabu seberat 7,1 kilogram digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat akan diselundupkan oleh dua WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.

Demikian disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Selasa (7/2/2023) malam melalui keterangan tertulis di Kantor Pendam XII/Tpr.

Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, diduga sabu seberat kurang lebih 7,1 jilogram asal Malaysia tersebut diamankan lima personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB.

“Dari penangkapan tersebut turut diamankan dua orang pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” ungkap Kapendam XII/Tpr.

Ia menjelaskan personel berhasil mengamankan 7 paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.

“Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram. (Ab samsumin)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *