Kuala Tungkal, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi untuk kedua kalinya mengadakan vaksinasi di Simpang 4 Ojek RT 02 Gang Sentral, Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi pada Jum’at (10/12/2021) kemarin.
Vaksinasi yang bekerjasama dengan tenaga kesehatan PKM Kuala Tungkal I, Mahasiswa Stai – An Nadwah dan HMI Cabang Tanjung Jabung Barat memanfaatkan hari libur para nelayan. Gerai ini berhasil mevaksin 712 warga baik dosis 1 maupun dosis 2.
Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi AKBP Muharman Arta melalui Kabag Ops AKP Jan Manto Hasiholan mengungkapkan, antusiasme masyarakat di Kelurahan Kampung Nelayan untuk divaksin masih tinggi.
“Jika Jum’at pekan lalu sebanyak 1.222 orang tervaksinasi, Jum’at pekan ini 712 orang yang tervaksinasi. Ini menandakan jika semangat warga kita di Kampung Nelayan ini untuk sehat masih tinggi,” ungkap AKP Jan Manto Hasiholan.
Menurutnya dari vaksinasi yang selama ini dilaksanakan di Kelurahan Kampung Nelayan, masih banyak dari warga kampung ini yang belum divaksin.
“Dari yang kita lihat masih sekitar 1.000 warga di Kampung Nelayam belum divaksin. Termasuk juga di Kelurahan Tungkal Harapan yang jumlahnya hampir sama. Untuk 2 kelurahan ini akan menjadi target vaksinasi yang kontinyu kita laksanakan. Ini akan terus kita kejar,” terang AKP Jan Manto Hasiholan.
Dijelaskannya dalam vaksinasi presisi ini vaksin yang diberikan adalah vaksin jenis Sinovac dan P-fizer.
“Kita tidak menyangka antusiasme masyarakat melebihi dari target 500 dosis hingga menjadi 712 dosis. Untungnya stok vaksin kita mencukupi termasuk untuk sekitar 2.000 target vaksin di Kelurahan Kampung Nelayan,” ungkap AKP Jan Manto Hasiholan.
Ia kembali menghimbau, kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera mendatangi tempat-tempat terdekat vaksinasi dengan tetap disiplin protokol kesehatan.
“Datangi tempat vaksin dengan tetap menggunakan masker, bawa KTP, KK. Bagi masyarakat yang akan divaksin dosis 2 jangan lupa untuk membawa kartu vaksin dosis 1,” himbaunya. (Kurniawan Gusti Nasution)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









