Otak Pelaku Perampokan Toke Emas Tewas Kena Timah Panas

- Editorial Team

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Satu pekan pasca perampokan 500 gram emas dan uang jutaan rupiah milik toko emas Tarjan Ginting, akhirnya Satreskrim Polres Batu Bara berhasil meringkus tersangka otak perampokan pemilik toko mas di Pajak Sore Acces Road Kecamatan Medang Deras. Pelaku akhirnya tewas setelah ditembak petugas.

Kapolres Batu Bara, AKBP Robin Simatupang, didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah dan Kasat Reskrim, AKP Pandu Winata menjelaskan kepada wartawan saat Pers Release di Makopolres Batu Bara, Rabu sore, (10/12/2019).

Kapolres Batu Bara menjelaskan, pelaku, Muslim sebelumnya telah ditangkap personil Sat Reskrim Polres Batu Bara dan diboyong ke Makopolres Kamis (05/12/2019) sekitar pukul 16.00 Wib.

Namun guna pengembangan untuk mengetahui dimana emas yang dirampok serta senpi yang digunakan menembak korban Tarzan Ginting, tersangka dibawa menuju Simalungun mengendarai mobil.

Namun personil Sat Reskrim Aipda R. Harahap dan tersangka Ramli alias Muslim hendak buang air kecil, dan posisi borgol yang sebelumnya dibelakang, dipindah kebahagian depan, persis di Jalan Provinsi Lima Puluh – Perdagangan disekitar perkebunan kendaraan berhenti.

BACA JUGA  Pemkab Batu Bara Bantu Bangun RTP Polres

Setelah mobil menepi, Aipda R. Harahap hendak keluar terlebih dahulu. Tiba-tiba tersangka Ramli alias Muslim dengan tangan di borgol kedepan langsung merampas senpi yang berada di pinggang R. Harahap serta mendorong tubuhnya.

Seketika R. Harahap membalikkan tubuhnya menghadap mobil, dengan jarak 1 meter tersangka langsung menembak R. Harahap dan mengenai lengan kirinya.

Usai menembak personil, tersangka kabur melarikan diri. Melihat itu, Brigadir Syahputra M. Hasibuan yang berada di posisi kemudi segera keluar dari mobil dan mengejar tersangka.

Dengan 2 tembakan dari arah belakang yang dilepaskan Brigadir Syahputra M. Hasibuan, tersangka langsung tersungkur setelah timah panas mengenai punggung kiri tersangka.

Nyawa tersangka tidak tertolong akibat tembakan tersebut sehingga langsung dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Guna keperluan otopsi, jenazah tersangka dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.

BACA JUGA  Polres Batu Bara Gelar Operasi Skala Besar di Jalinsum

Tertangkapnya tersangka Ramli alias Muslim berawal dari penangkapan tersangka Ridwan alias Iwan alias Bacok, Selasa (03/12/2019).

Tersangka Ridwan ditangkap atas peristiwa pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti 1 paket plastik besar narkotika jenis Shabu.

Ketika diinterogasi, Ridwan mengaku yang telah merampok dan menembak pemilik toko Emas Tarjan Ginting adalah Ramli alias Muslim, jelas Kapolres Batu Bara.

Kepada petugas, Ridwan juga mengaku membeli Shabu dari Hermansyah alias Ucok di Dusun Pekong Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

Ketika ditangkap, Hermansyah alias Ucok mengaku telah mencuri batere tower sebanyak 20 pcs bersama Ramli alias Muslim.

Personil bergerak cepat mencari tersangka Ramli alias Muslim sehingga berhasil ditangkap di Jalinsum KM 100 Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih.

Saat ditangkap, Ramli alias Muslim bersama seorang rekannya sedang mengendarai mobil pick up. Saat digeledah dari tersangka Ramli alias Muslim ditemukan 1 paket kecil Shabu serta 1 pucuk senjata air soft gun.

BACA JUGA  Dua Perampok Ponsel di Jalan Sutomo Medan Ditembak Polisi

Seluruh barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Batu Bara, termasuk satu unit mobil PickUp yang dibawa Muslim saat ditangkap, serta satu unit Betor yang digunakan Ridwan untuk mencuri batere milik tower. Sementara senpi yang digunakan dan rekan Muslim masih dalam pencarian Polisi. (Pelka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru