Langkat, TRIBRATA TV
Polres Langkat memusnahkan 21 kg barang bukti narkotika jenis Sabu di Mako Mapolres Langkat, Jum’at (11/10/ 2024) yang dipimpin Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.
Kapolres menyatakan komitmen tegas Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. “Barang bukti Sabu seberat 21.426,58 gram ini berhasil diungkap dalam kurun waktu Bulan Juli hingga Agustus 2024 dengan 4 kasus dengan 5 tersangka”, katanya.
Ia berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslabfor, serta dukungan dari masyarakat.
Pemusnahan Sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat.
Tampak hadir Kepala BNNK Langkat, AKBP S. Bangko, Hakim PN Stabat, Cakra Parhusip, Jaksa Yandre Raymonda, Puslabfor, Kasat Narkoba AKP. Rudi Syahputra dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









