Gowa, TRIBRATA TV
Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tombolopao Polres Gowa dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yaitu dengan cara rutin patroli ke titik areal yang dianggap rawan api. Juga sosialisasi melalui media serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan.
“Imbauan disampaikan kepada warga yang berkebun atau membuka lahan sekitar lahan hutan pinus (LHP) bertempat Bulu Bulu Dusun Langkoa Desa Tonasa Kecamatan Tombolopao, Gowa Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Kapolsek Tombolopao,Iptu Hapid, Selasa (10/10/2023)
Menurutnya bersama Manggala Agni, Kehutanan, Babinsa, Kades Tonasa Anwar Jama dan elemen masyarakat mengimbau agar tidak terjadi segala bentuk potensi karhutla.
Selain itu, juga memberikan edukasi kepada warga terkait peraturan dan perundang undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan baik yang dilakukan secara perorangan maupun yang dilakukan koorporasi. (Edi Hamzah)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








