IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Narkoba Senilai Rp37 Miliar Dimusnahkan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp37 miliar lebih dari hasil operasi penangkapan selama sekitar 3 bulan terakhir.

IMG-20240227-124711

Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 22.820, 1 gram sabu, 1.165 butir erimin, 5.155 butir alprazolam, 2.844 gram heroin, 135 butir pil ekstasi dan 197,22 gram ganja.

Para tersangka diantaranya masing – masing Andi Nova Siregar, M Azhar Nasution, Jakie alias Van Han Soui dan Monica Cristian (pasangan suami istri), Gurdip Singh, Mahendra Janu, Vernando Simanjuntak seluruhnya warga Medan dan dan Eric Ambalagen warga Batu Bara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dan Kasat Narkoba Rikki Ramadhan mengatakan, narkoba senilai itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar mengunakan mobil penggiling milik BNN Sumut, ” papar Kombes Riko.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang haram tersebut diuji laboratorium untuk mengetahui kandungan narkobanya. “Sebagai keabsahan barang tersebut merupakan narkoba yang bisa merusak mental generasi bangsa. Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 8 tersangka yang ditangkap di berbagai tempat di Medan dan daerah lain, ” bebernya.

Dari 8 tersangka yang diamankan akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang narkotika.

Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan polisi, dari pemusnahan narkoba hari ini, ada sekitar 2 juta per jiwa yang diselamatkan. “Jika ditotal barang haram itu mencapai Rp37 miliar, ” terangnya.

Karena itu, tambah Kombes Riko, pihaknya tidak akan mengendurkan pemberantasan dan penindakan narkoba di Kota Medan. “Semuanya harus dituntaskan. Kalau ada gembong narkoba melawan petugas, sikat habis, ” jelasnya.

Ia harapkan kepada masyarakat kota Medan turut serta dalam pemberantasan narkoba di Medan. “Kota Medan harus harus aman dari peredaran narkoba, ” jelasnya.

Sementara Wakil Walikota Medan Aulia Rachman mengaku bangga melihat petugas Polretabes Medan sangat luar biasa mengungkap kasus narkoba di Kota Medan. Ada langkah tegas dalam nengungkap penyelundupan narkoba di Medan.

“Kita juga berharap generasi bangsa Indonesia jauhkan diri dari narkoba,” jelasnya. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *