Gowa, TRIBRATA TV
Bhabinkamtibmas Desa Sokkolia, Aiptu Suparman segera berkoordinasi dengan aparat desa dan orang tua salah seorang siswa yang dikeluarkan pihak sekolah karena beberapa kali melakukan pelanggaran di sekolahnya.
I warga Dusun Borongrappo Desa Sokkolia Kecamatan Bontomarannu yang bersekolah di salah satu SMA Kecamatan Patalassang terpaksa dikeluarkan karena sudah beberapa kali melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Pernyataan tata tertib itu dia tanda tangani pada awal diterima di sekolah tersebut.
Sehari setelah dikeluarkan, Kamis
(11/8/2022) ada informasi I bersama teman dan saudaranya dengan menggunakan mobil akan datang menyerang sekolah.
Atas informasi itu Kanit Binmas Ipda Muh. Naim menghubungi Aiptu Suparman agar segera mengantisipasi kemungkinan aksi penyerangan dengan berkoordinasi pihak keluarga dan pemerintah setempat.
Suparman bersama aparat desa dan orang tua I memberikan arahan dan pemahaman hukum kepada I sehingga ia dapat memahami dengan dicarikan solusi untuk pindah ke sekolah lain.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Bontomarannu membenarkan informasi tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi. (Edi Hamzah/h.k.dg.ramma)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









