Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap seorang ibu rumah tangga berisinial R yang diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,14 gram di Komplek Bintan Centre.

Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi Senin 06 Juni 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Pelaku ditangkap dari kosan di Jalan Raja Haji Fisabillah, Kecamatan Tanjungpinang Timur,” ujarnya.

BACA JUGA  Bawa Shabu 2 Kilo Dari Malaysia, Dua Warga Aceh Gol

Penangkapan bermula Satresnarkoba memperoleh informasi ada seorang perempuan memiliki sabu. Dalam penyelidikan perempuan itu berada dipinggir Jalan Komplek Bintan Centre.

“Petugas menghampiri dan langsung melakukan penggeledahan,”terang Ronny, Sabtu (11/6/2022).

Dikatanya, penangkapan tersebut dilakukan bersama warga setempat. Dalam penggeledahan, ditemukan handphone merk Realme ditangan R. Sementara di casing handphone itu terdapat lembar kertas rokok warna kuning yang berisikan 1 paket sabu.

BACA JUGA  Spesialis Curanmor Dibedil Polisi

“Pelaku serta barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “ucapnya.

Atas perbuatannya R dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru