Modus Ajak Kencan, 5 Remaja ini Aniaya dan Rampok Korbannya

- Editorial Team

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Lima remaja yang merampok korbannya dengan modus kencan diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru. Kelimanya berusia 16 tahun dan dua diantaranya remaja putri yang sengaja memancing korban dengan ajakan kencan.

Komplotan ini masing-masing laki-laki ASPL, MRP, dan SRT, yang merupakan warga Kecamatan Medan Johor dan dua orang remaja perempuan berinisial CNA, warga Kecamatan Polonia, dan NA, warga Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang, didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, dalam konferensi pers mengatakan para pelaku telah merencanakan aksinya dengan memancing korban dengan modus ketemu untuk kencan.

“Korban M. Ghalib Azmi Lubis, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan dihubungi CNA untuk menjemputnya di Jalan DC Barito Kelurahan Suka Damai Kecamatan Medan Polonia, pada Jumat 30 Mei 2025, pukul 02.00 WIB,” jelas Kompol Hendrik Aritonang, Selasa (10/6/2025) sore sekira pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA  Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Pinggir Jalan

Setibanya di lokasi, korban tidak menemukan CNA dan memutuskan menunggu. Tidak lama, tiga remaja laki-laki datang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu dari mereka langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban, namun kunci kontak tersebut berhasil direbut korban.

“Melihat korban melakukan perlawanan, salah satu rekan pelaku yang lain kemudian mengeluarkan parang dari balik bajunya dan mencoba menyerang korban namun berhasil ditangkis korban,” ujar mantan Kapolsek Medan Area tersebut.

Korban sempat menahan serangan tersebut hingga terjadi tarik-menarik. Namun, salah satu pelaku lainnya memukul kepala korban dengan batu, menyebabkan luka robek di bagian kanan dan kiri kepala hingga mengeluarkan darah.

BACA JUGA  Kapolsek Medan Baru Terima Penghargaan dari Ketua DPRD Kota Medan

Dalam kondisi ketakutan dan berlumuran darah, korban akhirnya menyerahkan kunci sepeda motornya. Para pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor korban. Sementara itu, korban berlari menyelamatkan diri ke arah kantor Kelurahan Suka Damai. Warga yang melihat korban memberikan pertolongan dan membawanya untuk mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor korban dijual kepada Avis seharga Rp1.400.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk menyewa penginapan di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting selama lima hari dan sisanya untuk membeli pakaian.

BACA JUGA  Sempat Buang Sabu Paket Limpul, Pria ini 'Gol'

“Saat ini, kelima pelaku telah kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Hendrik Aritonang. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB