Tidak Patuh Permenhub, Polisi Amankan 6 Bus Travel L300

- Editorial Team

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Enam bus jenis L300 jurusan Medan-Sidikalang, diamankan Sat Lantas Polrestabes Medan, Senin (10/5/2021) karena tidak mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang untuk tidak beroperasi dan mengangkut pemudik dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Keenam bus travel jenis L-300 jurusan Medan-Sidikalang itu kita amankan dari razia di depan pos penjagaan Polsek Pancurbatu,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar.

BACA JUGA  10.376 Petugas Siap Amankan Arus Mudik di Sumut

Lanjut dikatakan Kasat Lantas, keenam bus tersebut kemudian dibawa ke Pos Lantas Lapangan Merdeka.

“Para supir keenam bus tersebut akan mengikuti sidang tilang setelah masa Operasi Ketupat Toba 2021 selesai,” tegas AKBP Sonny.

Adapun keenam L300 itu adalah Dairi Transport (Datra) plat BK 1863 HU, Datra plat BK 1285 HK, Datra plat BK 1481 UE, PT PAS BK 1296 UY, PT PAS BK 1334 UY, dan Bus Datra plat BK 1538 QP. (Zak)

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Gelar Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB