Madina, TRIBRATA TV
Ratusan warga yang sedang mengikuti kegiatan ‘lubuk larangan’ di Desa Hutapungkut Jae Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut geger saat melihat bayi berjenis kelamin perempuan mengapung di sungai.
Sontak peristiwa yang terjadi pada hari $abu (11/05/2022) sekira pukul 09.00 WIB itu membuat peserta lubuk larangan dan warga sekitar heboh. Diduga bayi mungil itu baru saja dilahirkan dan dibuang oleh pelaku tak bertanggungjawab.
Informasi diperoleh dari salah seorang warga setempat bernama Hilda, pagi itu saat peserta lubuk larangan sedang ramai, mereka menemukan jasad bayi itu dengan tali pusatnya belum terpotong.
”Bayi perempuan tersebut ditemukan mengapung di tengah sungai saat lubuk larangan dibuka,” katanya.
Ia menyebut, bayi tersebut sudah meninggal dunia dengan keadaan badan yang sudah kaku. Warga mengira bayi tersebut dibuang atas hubungan badan terlarang.
”Sudah meninggal,” imbuhnya.
Kapolsek Kotanopan AKP Budi Sihombing saat dihubungi media ini membenarkan informasi tersebut, namun kronologis kejadian belum ia peroleh disebabkan masih dalam perjalanan.
”iya, kronologis belum tahu. Ini saya sedang di jalan, nanti kita berbagi informasi,” ungkapnya. (Hendra Rangkuti)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








