Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Diduga mencabuli pelajar yang masih berusia 11 tahun,seorang buruh berinisial AS (20) warga Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibekuk Reskrim Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto yang dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi membenarkan hal tersebut.
“Ya benar kini tersangka pencabulan sudah diamankan di Mapolsek Simpang Kanan atas dasar laporan orang tua korban,”terang AKP Juliandi.
Menurutnya, pada Senin (1/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB ayah korban berjualan di Pekan Sidodadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatra Utara. Tidak lama kemudian adiknya menghubungi dan mengatakan “abang sekarang pulang, AS sudah menelanjangi korban dan berduaan di kamar”. Mendengar itu ia berangkat pulang menuju rumahnya.
Selanjutnya atas peristiwa tersebut ayah korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke Polsek Simpang Kanan. Tim opsnal segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk pengusut lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, baju tidur batik warna ungu, celana tidur batik warna ungu, kaos dalam warna putih, celana dalam, jaket switer, celana jeans warna hitam.
(Hamdani)