Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan kembali mengamankan para pelaku narkotika. Kali ini Tekab menangkap dua laki laki terduga pelaku narkotika pada Selasa 2 Febeuari 2021 sekira pukul 14.00 WIB, dari kawasan Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.
Hasil informasi yang didapat dari Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, kedua laki -laki itu berinisial, ES (21) warga Jalan Pulau Gambar, Kecamatan Lubuk Pakam dan MA ( 18) warga Jalan Desa Lengau Seprang Dusun 1.
Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan keduany ditangkap berkat informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika. “Keduanya kita amankan dari Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota saat melintas berboncengan menaiki sepeda motor Honda Supra BK 2113 BAY,” kata Irwansyah.
Saat akan digeledah petugas, MA kedapatan hendak menjatuhkan barang bukti berupa satu klip plastik bening narkotika jenis sabu dengan tangan sebelah kirinya.
“Namun petugas cekatan dan segera mengamankan bungkusan berisi sabu tersebu,” terang Iptu Irwansyah Sitorus.
Kini kedua pelaku narkotika itu diamankan di Mako Polsek Medan Baru guna penyidikan serta proses hukum lebih lanjut. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









