IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Ditresnarkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Mako Ditresnarkoba, Selasa (2/11/2021).

IMG-20240227-124711

Pemusnahan dihadiri perwakilan dari Kajati Sumut, Bid Labfor Polda Sumut, Bid Propam Polda Sumut, Bid Humas Polda Sumut dan perwakilan tersangka serta penasehat hukumnya.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan periode bulan Juli sampai dengan Oktober 2021 dari 19 kasus dengan jumlah tersangka 32 orang dengan perincian 31 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Barang bukti dimusnahkan sabu seberat 3.075.76 gram, pil ekstasi sebanyak 110 butir dan ganja seberat 14.877,53 gram. (Red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *