Palembang, TRIBRATA TV
Dalam sepekan terakhir di bulan Oktober 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 42 tersangka yang terlibat dalam kasus Narkoba.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, jajaran Polda Sumsel menangkap 42 tersangka dengan 35 kasus. “Dari penangkapan itu didapatkan beberapa bandar dan pemakai,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/11/2021).
Ia menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan hingga membasmi virus narkoba di wilayah Sumsel. “Kita terus melakukan berbagai cara pemberantasan agar masyarakat khususnya generasi muda tidak tersentuh oleh narkoba,” katanya.
Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu sebanyak 216,66 gram, ganja 68 batang, dan ekstasi sebanyak 26 butir.
“Dari penangkapan ini anggota kita mampu menyelamatkan setidaknya 2.382 anak bangsa dari jeratan barang haram,” tukasnya.(Suherman)