Sanggau, TRIBRATA TV
Polres Sanggau menggelar Sosialisasi Saber Pungli dengan Tema “Percepatan Perizinan Tanpa Pungli dalam rangka Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat Guna Menuju Sanggau Maju dan Terdepan” di Aula Graha Wirapratama Polres Sanggau pada Kamis (27/10/2022) kemarin.
Kegiatan dihadiri Tim Ahli Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat dari Fakultas Hukum Universitas Tanjung Pura Pontianak, Tengku Mulia Dilaga, Turiman Fachturahman Nur, Satgas Saber Pungli UPP Kalbar Kompol Hasbullah, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, Tim Pokja UPP Kabupaten Sanggau, OPD Kabupaten Sanggau, Camat, Kapolsek, Bhabin Kamtibmas Polsek, Tomas, Toda dan undangan.
Dalam sambutannya Wakapolres Sanggau selaku Ketua UPP Kabupaten Sanggau mengatakan UPP Kabupaten Sanggau terbentuk Tahun 2018 sesuai Skep, Bupati Sanggau sebagai penanggungjawab. Di tahun 2022 telah dibuat Skep Bupati Sanggau, setiap tahun dibuat dalam pembentukan UPP Kabupaten Sanggau.
“Dari bulan Januari-Oktober 2022, 4 Pokja telah melaksanakan sebanyak 5.456 kegiatan. Terkait Seketariat UPP Kabupaten Sanggau di ruangan Sat Lalulintas Polres Sanggau,” terangnya.
Dalam materinya, Tim Ahli Sabar Pungli Kalbar menyampaikan dasar hukum pungli, pembentukan Saber Pungli, Fungsi dan Tugas Satgas Saber Pungli, Wewenang dan Pencegahan Satgas Saber Pungli, Struktur organinasi, Pengertian Pungli dan Pungli sisi Pelayanan Publik. (masudy/rel)