Pontianak, TRIBRATA TV
Polda Kalbar mengamankan terduga pembakaran bendera merah putih yang beredar di Facebook dan menyebar di Instagram pada hari Senin (16/10/2023) kemarin.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol R. Petit Wijaya menjelaskan awalnya Kapolda mendapat laporan informasi tentang vidio pembakaran bendera merah putih yang diduga terjadi di Pontianak.
“Ya, pada Senin 16 Oktober 2023, Kapolda mendapatkan laporan informasi tentang vidio pembakaran bendera merah putih yang berasal dari akun Facebook L’js Lesli, dan tersebar di beberapa akun instagram,”jelas Kabidhumas Polda Kalbar,” Selasa (17/10/2023).
Ia mengatakan dari laporan tersebut Kapolda memerintahkan Dirreskrimsus Kombes Pol Sardo M.P Sibarani, untuk segera mengungkap kasus pembakaran bendera merah putih tersebut agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
“Tim Siber Ditreskrimsus beberapa jam kemudian berhasil mengamankan seorang gadis 16 tahun inisial BMN, yang merupakan si pembuat dan pengupload vidio pembakaran bendera merah putih sekaligus pemilik akun Facebook L’js Lesli,” terangnya.
Namun, dari penjelasan ayah kandungnya, terduga BMN pernah mencoba akan membunuh adik kandungnya dengan menggunakan dasi yang dicekikan di leher dan setelah diperiksakan ke dokter yang bersangkutan didiagnosa ada gangguan kejiwaan.
“Ada surat keterangan dari dokter yang dilampiri kwitansi pemeriksaan di UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong”, kata Kabidhumas.
Ia menambahkan terduga BMN menjelaskan ia melakukan pembakaran bendera merah putih pada Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB di halaman sebuah rumah kosong yang beralamat di Komplek Bank Duta Jalan Danau Sentarum Pontianak yang tidak jauh dari rumah tempat tinggalnya dengan menggunakan HP dan hanya sebatas keisengan semata karena ingin viral tanpa ada perintah atau pemaksaan dari pihak lain.
“Dengan kondisi demikian pihak Polda Kalbar masih akan mendalami dan meminta rekam medis dan keterangan dari dokter spesialis kejiwaaan pada UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong Pontianak pada Unit Perawatan Intensif Psikiatrik”, pungkas Kombes Pol R. Petit Wijaya.(Hasan)