Buaya Peliharaan Warga Dievakuasi ke Kebun Binatang

IMG-20240409-WA0076

Sambas, TRIBRATA TV

Polsek Jawai Selatan Polres Sambas, Kalbar, bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sambas mengevakuasi seekor buaya dengan panjang 2 meter, serta bobot 60 kg milik warga Desa Matang Terap, Minggu (5/5/2024).

IMG-20240227-124711

Dalam evakuasi ini, dibutuhkan lima orang untuk mengangkat karena ukuran buaya dewasa itu cukup besar.

Kapolres Sambas AKBP Sigiyatmo melalui Kapolsek Jawai Selatan Ipda Karyadi Sabhan menjelaskan, warga secara suka rela menyerahkan hewan yang dilindungi itu setelah pihaknya melakukan pendekatan dan pembinaan.

BACA JUGA  50 Peserta MTQ Kecamatan Entikong Diberangkatkan ke Kabupaten Sanggau

Rencananya buaya akan diberikan kepada taman kebun binatang Sinka Zoo untuk direhabilitasi.

Ipda Karyadi Sabhan menjelaskan, pemilik tidak dikenai hukum karena memelihara buaya muara ini. Meskipun merupakan spesies yang dilindung.

Selain itu, buaya termasuk hewan buas, ditakutkan dapat membahayakan manusia. Sehingga pengendaliannya berada di tangan pihak yang berwajib.

Hal ini sejalan dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelanggaran terhadap aturan ini, akan diganjar hukuman pidana penjara 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

BACA JUGA  Pj Gubernur Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar

“Kami mengapresiasi pemilik karena berinisiatif untuk mengembalikan buaya ke habitatnya,” ucap Kapolsek.

Sementara Sarikun pemilik buaya mengaku buaya itu diberi oleh majikan tempat dia bekerja di Kecamatan Pemangkat sejak masih kecil. Awal memelihara buaya hanya seukuran tokek, sehingga dirinya tak merasa takut.

Keluarganya juga menerima dan memelihara hewan tersebut. Bahkan keluarga tersebut sempat tidur bersama buaya, atau juga seringkali memandikan baju untuk hewan.

BACA JUGA  Sehari Jabat Kapolsek Kalis, Ipda Egidiua Egi Bersilaturahmi ke Danramil

Menurutnya kedekatan keluarganya dengan hewan liar itu sudah seperti keluarga. “Namun memang sebaiknya dikembalikan ke habitat aslinya,” ucap Sarikun.

Sarikun terfikir untuk mengembalikan buaya ke habitatnya, setelah melihat kondisi buayanya. Buaya tersebut semakin besar, yang berpotensi akan membahayakan. Sehingga keluarganya sepakat menghubungi Polsek Jawai Selatan untuk dilakukan evakuasi ke Kebun Binatang Sinka Zoo di Singkawang.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000