Lagi, 61 WNI Bermasalah Dipulangkan Otoritas Malaysia

IMG-20240409-WA0076

Sanggau, TRIBRATA TV

61 WNI dipulangkan oleh Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak (Depot Imigresen Semuja Serian) melalui jalan darat PLBN Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar, Kamis, (16/2/2023)

IMG-20240227-124711

Dari sejumlah tersebut terdapat 38 laki-laki dan 23 perempuan. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka telah melalui proses hukum penjara selama empat bulan dan Simbat rotan satu untuk laki laki.

Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen dan bekerja tidak secara resmi, non prosedural serta pasport over stay.

“Dari 61 WNI-Bermasalah yang dipulangkan hari ini, hanya 4 orang yang memiliki pasport selebihnya tanpa dokumen,’ ungkap Staf KJRI Kuching Sarawak Malaysia M.Nuraliasyah yang mengawal hingga ke perbatasan PLBN Entikong.

Setelah proses serahterima, seperti biasanya para WNI-Bermasalah sebelum dipulangkan dan pulang ke tempat tujuan masing-masing, terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan.

Terhadap pemulangan WNI-Bermasalah, Koordinator Pos Pelayanan Penempatan Perlindungan Migran Indonesia (P4MI) Sanggau di Entikong, Agud Gudiyahman, SH kepada media mengatakan sesampai di PLBN Entikong mereka diberikan pelayanan, pendataan dan konsumsi.

“Untuk pemulangannya difasilitasi dan juga diperbolehkan pulang secara mandiri atau dijemput pihak keluarga,” ungkapnya.

Salah seorang WNI yang tidak mau namanya dimuat oleh media mengucapkan terimakasih atas sajian yang diberikan petugas P4MI Entikong. “Meskipun hanya berupa bingkisan makanan dan minuman namun ini sudah cukup bermanfaat buat kami,”ungkapnya penuh syukur.(Syamsumen)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *