Hukum  

Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender 3.1 Kg Sabu

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 3,1 Kilogram (Kg) sabu dengan cara diblender di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (14/10/2021).

IMG-20240227-124711

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono melalui Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah dan Kabag BIN Opsnal, Kompol Dwi Utomo mengatakan pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil ungkap kasus bulan September dan Oktober 2021.

“Barang bukti ini kita dapatkan dari empat pelaku dengan tiga laporan polisi dan kita musnahkan dengan cara diblender,” ujarnya disela-sela press release di halamanan Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Dengan barang bukti yang dimusnahkan, lanjut Kompol Dwi mengatakan, pihaknya mampu menyelamatkan generasi muda sebanyak 19.029 orang. “Kita akan terus melakukan berbagai upaya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel,” katanya.

Ia berharap dari pemusnahan ini bisa menekan peredaran narkoba di di wilayah Sumsel semakin hari semakin menurun. “Sesuai dengan harapan Bapak Kapolda Sumsel yang terus dan ingin memerangi narkoba dan berjihad melawan narkoba,” tutupnya.

Pemusnahan barang bukti ini dari 4 tersangka yang berhasil di amankan Satresnarkoba Polda Sumsel.

Untuk pelaku sendiri di kenakan pasal 112 dan pasal 114 tentang narkotika, serta diancam dengan hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *