Sibolga, TRIBRATA TV
Pemerintah Kota Sibolga melalui Satuan Polisi Pamong Praja kota Sibolga Sumatera Utara mengamankan seorang wanita paruh baya, Rabu (13/10/2022) dari Hotel Horas Jalan SM Raja sekitar pukul 23.30 WIB.
Plt Kakan Satpol PP Kota Sibolga melalui Kasi Ops Sahman Pane saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari Kepala Lingkungan, adanya seorang wanita yang dinilai membuat gaduh di Hotel Horas, petugas Satpol PP langsung turun.
Lebih jauh disampaikannya, setelah diamankan ke kantor, diketahui perempuan itu bernama Intan berumur 41 tahun dan beralamat Desa Ujung Gading Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan. “Ia diduga stres berat jika dinilai dari bahasa jika kita tanya sesuatu,” ujarnya.
Sahman Pane mengatakan, pihaknya telah berhasil menghubungi keluarganya dan masih menunggu dijemput. Saat berita ini dikirimkan, ibu tersebut masih berada di kantor Satpol PP Kota Sibolga.
Pihaknya tidak akan melepas keberadaan ibu itu sebelum pihak keluarga kandungnya. (nas)