Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
DL (36) seorang ibu rumah tangga ditemukan meninggal dunia gantung diri dengan menggunakan tali ayunan anak balitanya di ruang tamu rumahnya, di Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, pada Rabu (30/11/2022) siang kemarin.
Kapolres Aceh Tamiang Imam Asfali melalui Kapolsek Bendahara Iptu Tarmidi, menjelaskan ibu dua orang anak ini mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri di rumahnya sendiri.
“Awalnya DL meminta izin kepada suaminya untuk berangkat bekerja ke Malaysia, karena suaminya belum mendapat pekerjaan, tapi suaminya IM (45) tidak mengizinkan DL dengan alasan anak-anaknya yang masih kecil,” ujar Tarmidi.
Korban pertama kali ditemukan anak pertamanya yang berusia 9 tahun. Saat itu ia baru pulang sekolah dan melihat ibu kandungnya sudah tergantung di ruang tamu, dengan kondisi tali menjerat leher ibunya.
Dilanjuk Kapolsek Bendahara dalam keadaan panik NH lari keluar dari rumah untuk memberitahukan kepada kakeknya yang rumahnya berdekatan. Kakeknya segera mendatangi rumah korban dan langsung menurunkan korban dengan cara memotong tali ayunan memakai pisau.
“Pada saat korban diturunkan kondisinya sudah tidak bernyawa lagi, lalu AJ memberitahukan kepada IM suami korban yang kebetulan pada waktu kejadian tidak berada di rumah, dan tetangga yang mengetahui kejadian tersebut memberitahukan kepada perangkat desa, lalu perangkat desa melaporkan kejadian ini pihak polisi,” jelas Tarmidi.
“Dalam penyidik kepolisian berdasarkan olah TKP diduga korban dalam melakukan bunuh diri dengan cara naik ke atas meja plastik, selanjutnya loncat dengan kondisi leher sudah dijerat dengan tali nilon dan juga ditemukan korban lidahnya sudah menjulur,” kata Tarmidi.
Selanjutnya hasil kordinasi dengan pihak keluarga korban, pihak dari Korban tidak mau diotopsi. informasi dari Datok Penghulu dan keluarga, korban DL akan dikebumikan pada hari ini juga di TPU Kampung, Kecamatan Banda Mulia. (H Lubis)