Rampok Ponsel, Pria ini Ditangkap Polsek Medan Kota

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Kota meringkus seorang tersangka perampokan handphone (HP) milik wanita di Jalan Amaliun, Simpang Yuki, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota yang terjadi Rabu (7/10/2020) sekira pukul 14.30 Wib.

IMG-20240227-124711

Kepada sejumlah awak media, Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M. Ainul Yaqin menjelaskan tersangka diringkus saat petugas yang sedang patroli mendengar teriakan korban. “Petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka,” kata Iptu Ainul Yaqin, Selasa (13/10/2020).

BACA JUGA  Polda Sumsel Ringkus Pengedar 450 Butir Pil Ekstasi

Menurutnya tersangka berjumlah dua orang, namun seorang pelaku berinisial AS lolos dari sergapan dan kini sedang dalam pengejaran.

“Kita berhasil menangkap tersangka Yudi Susanto alias Yudi Borok (30), warga Jalan AR Hakim Gang Sukmawati,” jelasnya.

Perampokan itu terjadi ketika korban, T Adinda Nurhaliza (20), warga Jalan Sutrisno Gang Amal Medan sedang berhenti di Simpang Yuki. Korban dihampiri tersangka bersama temannya yang menaiki sepeda motor. Tiba-tiba pelaku merampas HP dari tangan korban.

BACA JUGA  Sehari, 4 Jurtul Togel "Direkap" Satreskrim Polres Asahan

Spontan korban berteriak hingga terdengar personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang sedang melintas patroli rutin.

Tidak lama selanjutnya tersangka Yudi Borok berhasil ditangkap, namun rekannya berinisial AS berhasil meloloskan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti serta sepeda motor matic yang digunakan beraksi diboyong ke mako Polsek Medan Kota.

Kemudian korban membuat laporan polisi Nomor: LP/555/X/2020/ M. Kota, tanggal 7 Oktober 2020.

BACA JUGA  Gercep, Polres Ketapang Tangkap 7 Tersangka Kematian Seorang Bocah

“Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” tutup Iptu M. Ainul Yaqin. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *