IMG-20240505-WA0006
Hukum  

Isu Tangkap Lepas Polsek Pemulutan, Kapolres Ogan Ilir Angkat Bicara

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Polres Ogan Ilir kembali diterpa isu miring, terkait adanya dugaan oknum Polsek Pemulutan yang melakukan tangkap lepas pelaku tindak pidana narkotika.

IMG-20240227-124711

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berinisial F alias AH merupakan warga Desa Cahaya Marga Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Pemulutan di Desa Sukamerindu kecamatan Pemulutan Barat saat hendak menonton organ tunggal pada hari Rabu (4/10/2023) lalu. Dan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 2 butir narkotika jenis ekstasi.

Menurut informasi dari beberapa sumber, pelaku F alias AH ditangkap kemudian dilepaskan setelah keluarganya membayar uang jaminan (pelicin) kepada salah satu oknum polisi berinisial IW sebesar Rp35 juta pada hari Jum’at (6/10/2023) sore.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, terkait adanya isu miring dari Polres Pemulutan, ia telah memerintahkan Propam Polres Ogan Ilir untuk melakukan penyelidikan.

“Sekarang kasus tersebut sedang ditindak lanjuti oleh Propam Polres Ogan Ilir mas,” ujarnya singkat, saat dihubungi melalui pesan singkat elektronik, Kamis (12/10/2023) sore.

Saat ditanya, sampai sejauh mana kasus tersebut?

“Saat ini masih di Lidik oleh Propam, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” jawab mantan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumsel.

“Kalau memang terbukti bersalah, maka oknum Polsek Pemulutan tersebut pasti akan kita berikan sangksi yang tegas,” tutupnya. (suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *