Ambon, TRIBRATA TV
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku merilis data terbaru yang menunjukkan peningkatan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di wilayah ini. Dalam laporan tersebut, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tercatat sebagai kelompok dengan angka pengangguran tertinggi dibanding jenjang pendidikan lainnya.
TPT Maluku pada Februari 2024 mencapai 5,96 persen, naik dibanding periode sebelumnya. Dari jumlah itu, lulusan SMK menyumbang tingkat pengangguran tertinggi, yaitu mencapai 12,06 persen. Sementara itu, lulusan SMA dan SMP justru mengalami penurunan angka pengangguran masing-masing sebesar 1,36 persen poin dan 0,42 persen poin.
Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaelapia, menjelaskan bahwa peningkatan pengangguran pada lulusan SMK menunjukkan adanya kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan pasar kerja di daerah. “SMK pada dasarnya dirancang untuk menyiapkan tenaga kerja siap pakai, namun belum semua jurusan sesuai dengan kebutuhan dunia industri,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena Maluku juga termasuk dalam provinsi dengan persentase anak muda yang tidak bekerja, bersekolah, maupun mengikuti pelatihan (NEET) cukup tinggi di tingkat nasional.
Pemerintah daerah bersama dunia pendidikan diharapkan memperkuat kerja sama dengan sektor industri melalui program link and match, pelatihan keterampilan, serta pengembangan wirausaha bagi lulusan SMK. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
Kenaikan angka pengangguran di Maluku, terutama di kalangan lulusan SMK, menjadi sinyal penting bagi semua pihak untuk memperkuat strategi pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing dan sesuai kebutuhan pasar kerja. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









