IMG-20240501-WA0019

Dikenal Licin, Pengedar Sabu 1 Kg Diringkus Polres Tanjungbalai

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Penghasilan melaut tak mencukupi untuk menutupi kebutuhan sehari – hari membuat Alwinsyah alias Ewin (39) gelap mata.

IMG-20240227-124711

Mencoba mencari keberuntungan,
Pria yang kesehariannya
tercatat sebagai buruh nelayan
itupun terperangkap kedalam peredaran gelap narkotika.

Namanya pun melambung atau dikenali sebagai bandar narkotika yang licin dalam menjalankan bisnis haramnya itu.

Petualangannya akhirnya
kandas begitu ditangkap personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai, Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIBA.

Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Alpokat, Lingkungan III,
Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar itu ditangkap saat bertransaksi dengan personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai yang menyamar.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, Minggu (10/10/2021) mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

“TKP nangkapannya ada di dua (2) lokasi masing-masing, di Dusun 2, Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan dan di Jalan Alpokat, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar Kota, Tanjung Balai,” katanya.

Tersangka kerap bertransaksi sabu – sabu di sebuah rumah di Dusun, 2 Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Dengan teknik undercover buy, personil Satnarkoba awalnya menemukan bungkusan plastik warna hitam berisi narkotika jenis sabu seberat 40,05 gram di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka.

Kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Alpokat, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

“Kami menemukan barang bukti sabu seberat 1.131,75 gram didalam kamar tersangka. Barang bukti itu ditemukan setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat,” katanya.

Dari tersangka kata AKBP Triyadi, total keseluruhan jumlah barang
bukti diduga narkotika jenis shabu seberat 1.172,8 gram.

Selain itu turut disita barang
bukti lain, Sepeda Motor merk Vario warna merah, ponsel merk Nokia warna hitam dan timbangan digital.(Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *