Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Bajing Loncat

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Bajing loncat yang sempat viral di medsos dalam aksinya di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur diringkus tim khusus Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin (4/10/2019).

Karena viral, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada dipinggir Jalan Krakatau, Senin (7/10/2019).

IMG-20240227-124711

Tersangka Mulyadi alias Imul (40) warga jalan Perwira I Gang Mufakat, kelurahan Brayan Bengkel kecamatan Medan Timur diringkus dengan barang bukti 1 unit sepeda motor, 3 pcs bantal, 1 topi dan 1 pasang sepatu yang digunakan sewaktu beraksi.

BACA JUGA  Pencuri Kotak Amal Rumah Makan Ditangkap Polisi

“Tersangka Mulyadi beraksi bersama seorang rekannya bernama Anjas Sihombing alias Kardo (DPO). Mulyadi pernah mendekam di sel tahanan dalam kasus narkoba pada tahun 2016 dan dihukum 2,6 tahun penjara,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Pidum, Iptu Said Husein saat paparan kasus di lantai 2 gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA  Residivis Pedofilia Berulah Lagi, 3 Bocah di Bintan Jadi Korban

Lanjutnya lagi, tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dan karena mereka juga beraksi dengan menggunakan senjata tajam dengan ancaman 3 sampai 5 tahun penjara.

“Saya himbau kepada masyarakat Medan untuk selalu berhati-hati sebab di TKP memang rawan aksi kejahatan dan kami juga akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum,” pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Medan. (zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *