• Beranda
  • Disclaimer
  • Harga Iklan
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kesempatan Berkarir
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TRIBRATA TV
No Result
View All Result
Home Kriminal

Residivis Pedofilia Berulah Lagi, 3 Bocah di Bintan Jadi Korban

redaksi by redaksi
20 Mei 2023
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintan, TRIBRATA TV

Seorang pedofilia berinisial AG alias OA (41) ditangkap polisi atas dugaan perbuatan pencabulan pada 3 bocah laki-laki di bawah umur.

“Dugaan kasus ini terungkap setelah laporan dari salah satu orang tua korban pada Kamis (11/5/2023) dengan menyebutkan anaknya yang masih di bawah umur telah menjadi korban mencabulan,” kata Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, pada awak media, Sabtu (20/5/2023).

Berita Terkait

Terlibat Tawuran Pakai Sajam, 5 Remaja Diamankan Polres Lhokseumawe

Terlibat Tawuran Pakai Sajam, 5 Remaja Diamankan Polres Lhokseumawe

4 Oktober 2023
Mantab, Peredaran 65 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polresta Pekanbaru

Mantab, Peredaran 65 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polresta Pekanbaru

3 Oktober 2023
Cari Ruqyah di Tanjungpinang, Disini Tempatnya

Cari Ruqyah di Tanjungpinang, Disini Tempatnya

3 Oktober 2023

Dikatakan Alson, setelah dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka AG alias OA, mengakui telah mencabuli 3 anak laki-laki yang berusia 9 sampai 11 tahun. Para korban diiming-imingi uang Rp5.000-Rp10.000.

“Tersangka juga mengakui perbuatan tersebut dilakukannya diberbagai lokasi kejadian. Ada yang di rumah tersangka dan beberapa tempat lainnya di Kecamatan Bintan Utara,”jelasnya.

Sebelumnya tersangka juga sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama dengan vonis 18 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan bebas pada tahun 2010 lalu.

“Tersangka ini juga mengaku dimasa kecil sewaktu berumur 9 tahun pernah menjadi korban pencabulan sewaktu di Jakarta,”jelasnya.

Kepada penyidik, tersangka AG juga mengakui melakukan perbuatan pencabulan terhadap korbannya sudah berulang kali. Para korban, rata-rata sudah lebih dari satu kali dicabulinya yang dijadikan untuk memuaskan nafsu bejat tersangka.

”Untuk korban diperkirakan lebih dari tiga orang, namun keluarga korban yang melapor baru tiga orang dan kita masih mendalami kasus ini sehingga terungkap semua korbannya”, katanya.

Ia berharap kepada orang tua atau keluarga yang pernah anaknya menjadi korban agar segera melaporkan ke Polsek Bintan Utara untuk di tindak lanjuti.

Menurutnya, pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan pihak kementerian, Dinas Sosial Kabupaten dan pekerja sosial dalam melakukan pendampingan terhadap korban serta melakukan pembinaan secara psikologis bahkan psykiater juga turut ambil bagian.

“Atas perbuatan tersangka terancam dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar, bahkan bisa bertambah karena tersangka pernah dihukum dengan kasus yang sama, “tutup Alson. (m.holul)

Dibaca 94
Previous Post

Ini Pesan Gus Muhaimin Kepada Ketua DPC PKB Karo Sastroy Bangun

Next Post

Kapolres Bengkayang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, Masyarakat dan Mitra Polri

redaksi

redaksi

Berita Lainnya

Terlibat Tawuran Pakai Sajam, 5 Remaja Diamankan Polres Lhokseumawe

Terlibat Tawuran Pakai Sajam, 5 Remaja Diamankan Polres Lhokseumawe

by redaksi
4 Oktober 2023
0

Lhokseumawe, TRIBRATA TV Personel Polsek Banda Sakti mengamankan lima remaja terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan...

Mantab, Peredaran 65 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polresta Pekanbaru

Mantab, Peredaran 65 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Polresta Pekanbaru

by redaksi
3 Oktober 2023
0

Pekanbaru, TRIBRATA TV Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 65 kg narkotika jenis sabu sekaligus menangkap 2 tersangkanya. Hal...

Cari Ruqyah di Tanjungpinang, Disini Tempatnya

Cari Ruqyah di Tanjungpinang, Disini Tempatnya

by redaksi
3 Oktober 2023
0

Tanjungpinang, TRIBRATA TV Ruqyah adalah pengobatan dengan metode pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an, zikir, dan doa-doa pilihan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW....

Polisi Pasang Plang Bahaya Buaya di Kampung Kolam

Polisi Pasang Plang Bahaya Buaya di Kampung Kolam

by redaksi
3 Oktober 2023
0

Tanjungpinang, TRIBRATA TV Polresta Tanjungpinang melalui Polsek Bukit Bestari bersama BKSDA Riau memasang plang peringatan rawan buaya di Kampung Kolam...

Dalam Hitungan Jam Polsek Senapelan Berhasil Ringkus 2 Pencuri Peralatan Kopi Seharga Rp99 Juta

Dalam Hitungan Jam Polsek Senapelan Berhasil Ringkus 2 Pencuri Peralatan Kopi Seharga Rp99 Juta

by redaksi
3 Oktober 2023
0

Pekanbaru, TRIBRATA TV Hanya dalam waktu hitungan Jam, Tim Opsnal Polsek Senapelan, berhasil membekuk 2 pencuri di Café Distrik 1689...

Dikendalikan dari Lapas Medan, 2 Kurir dan Sabu 7 Kg Diamankan Polda Jambi

Dikendalikan dari Lapas Medan, 2 Kurir dan Sabu 7 Kg Diamankan Polda Jambi

by redaksi
2 Oktober 2023
0

Kota Jambi, TRIBRATA TV Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram asal Provinsi...

Next Post
Kapolres Bengkayang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, Masyarakat dan Mitra Polri

Kapolres Bengkayang Berikan Penghargaan Kepada Personel Polri, Masyarakat dan Mitra Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANYAK DIBACA

  • Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    Keluarga Siapa ini? Pria Terikat dengan Luka Sayatan di Leher Ngambang di Sungai Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolrestabes Medan Minta Maaf, Oknum Polisi yang Viral Disanksi Mutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya Pakai Pakaian Dalam dan APD, Perawat ini Melayani Pasien Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gila! Siswi SMP di Tanjungbalai Melahirkan Anak Ayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Batang Kuis Ini Bunuh Diri Sambil VC dengan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kesempatan Berkarir
  • Harga Iklan
  • Tentang Kami

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Sumatera Utara
  • Sulawesi Selatan

© 2018-2023 copyright TRIBRATA TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Go to mobile version