Pakta Integritas Patuh Prokes Gabungan THM dan Kapolrestabes

- Editorial Team

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Rumah Hiburan Umum (RHU) masih belum diijinkan beroperasi saat Surabaya sudah berada pada level 2 sesuai ketentuan Kemenkes namun ada pada level 3 aglomerasi sesuai Inmendagri.

Hal itu diketahui pada saat pemilik atau penanggungjawab tempat hiburan malam diajak koordinasi oleh Polrestabes Surabaya, Jumat (10/9/2021).

Dalam pertemuan dengan puluhan pelaku usaha itu, Polrestabes Surabaya, Danrem 084 Bhaskara Jaya, Bakesbang Kota Surabaya dan Satgas Covid Kota Surabaya menandatangi Pakta integritas.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Polrestabes, Korem, Bakesbang melaksanakan rapat koordinasi dan penandatangan Pakta integritas dengan para pelaksana Rumah Makan maupun tempat hiburan di Kota Surabaya.

BACA JUGA  "Bonek Wani Vaksin", Serbuan Vaksin di Markas Bonek

Hal itu dilakukan untuk menyambut persiapan kelonggaran yang diberikan pada zona kuning level 2 sesuai ketentuan Kemenkes dan level 3 aglomerasi sesuai Inmendagri.

“Dengan berbagai aturan, harus kita persiapkan bersama bahwa raihan capaian kondisi kota Surabaya yang semakin menguat menuju herd immunity harus kita jaga bersama, gotong royong yang sudah kita bangun harus kita pertahankan dan dikuatkan, ekonomi masyarakat Surabaya harus segera pulih untuk melakukan aktivitas,” kata Yusep, Jumat (10/9/2021).

Nantinya, semua tempat hiburan harus diperhatikan, saat ketentuan apabila sudah diizinkan dan telah memenuhi assessment ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Aksi Nekat Seorang Ibu Buka Baju Tolak PPKM

Pertemuan dihadiri sebanyak 88 perwakilan manajemen masing-masing menandatangani Pakta integritas untuk siap bekerja sama.

“Semuanya siap mendukung pemerintah kota dalam membangun herd immunity,” tambah Kapolrestabes.

Lanjutnya, yang paling penting adalah dari manajemen itu sendiri untuk menerapkan prokes. Untuk kontrol nantinya akan ada pengawasan terhadap proses pelaksanaannya.

Ketika ditanya, untuk tempat hiburan atau karaoke boleh buka atau belum? Kapolrestabes menjawab jika hal itu ketentuannya akan diatur oleh pemerintah kota Surabaya.

“Namun dalam menyikapi hal tersebut, kita harus mempersiapkan diri bersama-sama apabila kesempatan itu ada maka ketentuan itu harus ditaati dengan baik,” imbuh Kombes Yusep.(Redho)

BACA JUGA  Abu Vulkanik Gunung Semeru Tenggelamkan Sejumlah Desa di Lumajang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru