Pekanbaru, TRIBRATA TV
Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria JZ karena menganiaya Nuzul Indra hingga melukai kakinya. Penganiayaan ini terjadi di Jalan Kartini Kecamatan Pekanbaru Kota Kota Pekanbaru pada Kamis (22/1/2026) siang
Peristiwa itu bermula ketika tersangka ditegur, Rinaldo juru parkir karena mobil yang dikendarainya diparkir tidak sesuai tempatnya.
Namun teguran itu tidak digubris sehingga terjadi cekcok, bahkan tersangka mengajak Rinaldo untuk berkelahi. Melihat keributan teman-teman Rinaldo datang dengan maksud hendak melerai.
Kedatangan kawan-kawan Rinaldo disangka JZ akan mengeroyoknya sehingga ia mengambil parang daru dalam mobil. Tersangka mencoba menakuti Rinaldo dan kawan-kawan sehingga mereka kabur.
Namun saat lari korban terjatuh sehingga dibacok tersangka. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kaki.
Peristiwa itu dilaporkan ke Polresta Pekanbaru yang segera ditindaklanjuti dengan memanggil tersangka. Tersangka pun ditangkap di Polresta Pekanbaru.
Penangkapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dikuatkan dengan bukti-bukti yang saling bersesuaian dengan petunjuk serta pengakuan tersangka. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









