Akibat Pembiaran Aktivitas PETI di Sungai Pinang, Gedung SMP dan Jalan Terancam Ambruk

- Editorial Team

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Merangin terus menyisakan kisah yang memilukan, karena begitu banyak dampak kerusakan sosial yang ditimbulkan oleh kerakusan manusia yang tidak takut akan hukum di negara ini.

Salah satu kerusakan ditimbulkan oleh pelaku PETI di Kecamatan Sungai Manau di Desa Sungai Pinang, misalnya. Pelaku bukan hanya merusak ekosistem alam saja bahkan fasilitas umum juga ikut terimbas oleh kerakusan tersebut.

Salah satu diantaranya yaitu gedung SMP satu atap di Sungai Pinang, yang kondisi disekelilingnya terlihat tebing yang menganga akibat penggalian tanah dengan memakai alat berat jenis Excavator oleh pelaku pemburu harta karun tersebut.

BACA JUGA  Serba Bisa, Selain Bertempur Ternyata Anggota TNI Ini Juga Jago Masak

Para pelaku ini tidak pernah berpikir akibat dari perbuatannya akan mengancam keberlangsungan sarana dan prasarana pendidikan bahkan tidak menutup kemungkinan akan mengancam jiwa para murid yang belajar di sekolah tersebut.

Kerusakan tidak hanya sampai disitu saja, jalan umum akses masyarakat dalam menunjang transportasi dan ekonomi masyarakat setempat juga terancam amblas. Pasalnya jalan umum tersebut terlihat melalui pantauan awak media ini sudah mengalami erosi yang cukup parah karena hari demi hari akan terus tergerus oleh aliran sungai yang menghangtam akses jalan tersebut.

BACA JUGA  Personil Polsek Somba Opu Timbun Jalan Rusak Bersama Warga

“Mau dibilang apa lagi, puluhan alat berat mencari emas di sini yuk, kalau masalah resiko penambangan emas disini, bukan hal baru lagi”, ujar salah satu warga.

Dari hasil pantauan di lokasi, alat berat jenis Excavator yang beroperasi di Sungai pinang ini dikuasai oleh para para cukong PETI yang berdomisli di wilayah Sungai Manau. (red)

BACA JUGA  Tanggul Limbah PT BBS Jebol, Sungai Sempulut Ulak Tercemar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:33 WIB

Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB