Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Selama PPKM jalan di Simpang Kota Piring Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengalami penyekatan.
Akibat penyekatan itu warga yang berada di Kota Piring dan warga setempat harus memutar kendaraannya beberapa kilometer.
Kini penyekatan jalan simpang Kota Piring tersebut tidak berlaku lagi setelah pengumuman pemerintah pusat kalau Kepulauan Kepri tidak termasuk wilayah PPKM lagi.
Dari pantuan di lokasi terlihat garis Police Line sudah diputus dan dibersihkan, Senin (10/8/2021).
Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy.
“Memang mau kita buka hari ini.Kan tidak ada info perpanjangan dari pemerintah,”tutup Kasat Lantas. (M.HOLuL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









