2 Pencuri Diringkus Polisi, 1 Dihadiahi Timah Panas

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Unit Jahtanras Satreskrim meringkus 2 pelaku pencurian, Kamis (07/10/2021) malam, sekira pukul 21.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Melawan dan membahayakan, satu diantaranya terpaksa dilakukan tindakkan terukur, berupa tembakkan pada betis kaki sebelah kanan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani didampingi Kanit Jahtanras Ipda Dian P Simangunsong menjelaskan, kedua pelaku sebelumnya mencuri di SMP Negri 1 Kisaran, Jalan Madong Lubis Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur.

Kejadian berawal, saat korban, Irvan Swandana (24), staf di sekolah tersebut hendak pulang ke rumahnya di Dusun VII Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, Sumut, Rabu (1/9/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Sebelum pulang, korban memasukkan 4 unit laptop, ASUS dua unit, ACER satu unit dan HP satu unit, di lemari kerja korban.

BACA JUGA  Keroyok Korbannya Empat Pemuda Dipolisikan

Keesokan harinya, saat korban akan memulai aktivitas seperti biasa, korban tidak lagi mendapati barang barang tersebut di dalam lemari.

“Gitu buka lemari, gak ada lagi. Ditanya sama kawan-kawan kerja dia, mengaku gak tahu. Besoknya baru dilaporkan ke kita,” terang Rahmadani.

Usai menerima laporan, lanjut Rahmadani, pihaknya langsung melakukan penyelidikkan, yang langsung dipimpin Kanit Jahtanras Ipda Dian P Simangunsong SH.

Kamis (07/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB, tim mendapat informasi, kalau ada seorang laki laki, warga sekitar kejadian menawarkan laptop.

Tim lantas melakukan penyamaran dan menghubungi laki laki tersebut, berpura-pura ingin membeli laptop yang ditawarkannya.

BACA JUGA  Jual Tanah Warisan di Samosir Pakai Sertifikat Palsu, Warga Babel Masuk Sel

Sekira pukul 21.00 WIB, saat dilakukan transaksi, lelaki tersebut, terakhir diketahui bernama Boy Irsandi Sihombing alias Sandi, warga Jalan Setia Budi, tak jauh dari SMP Negri 1 Kisaran, mencoba kabur dan melawan, diduga pelaku baru menyadari kalau calon pembeli adalah polisi yang menyamar.

“Tapi karna tim memang sudah stand by di sekitar lokasi, pelaku berhasil ditangkap. Melawan juga, coba melukai salah satu anggota kita. Karna dianggap membahayakan, langsung diberikan tindakkan terukur di lokasi. Pelaku mengakui kalau laptop tersebut hasil curian di SMP Negri 1 Kisaran. Dari tangan pelaku saat itu berhasil diamankan barang bukti 2 unit laptop, 1 Acer dan 1 lagi merk HP,” ungkap Rahmadani.

BACA JUGA  Sering Mabuk, Pria di Humbahas Tega Cabuli Putrinya Berulangkali

Ditambahkan Rahmadani, saat diinterogasi, Sandi mengaku pencurian tersebut dilakukan bersama temannya, Daniel Julius Pakpahan alias Daniel (24), warga yang sama.

Sekira pukul 23.45 WIB, pelaku terakhir akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya, saat berada di rumah keluarganya, Jalan Budi Utomo, tak jauh dari SMP Negri 1 Kisaran.

“Sebelum dijebloskan ke sel kita, pelaku Sandi terlebih dahulu kita bawa ke rumah sakit umum ( RS HAMS Kisaran). Masih kita proses. Karena kemungkinan kedua pelaku tidak sekali itu saja melakukan pencurian,” akhir Rahmadani didampingi Dian P Simangunsong, Jumat (8/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB, di Mapolres Asahan. (Gon)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *