Sitaro, TRIBRATA TV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sitaro, Kamis (9/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara/Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Ronald Alfrets Takarendehang, S.E., Ak., didampingi Wakil Ketua DPRD Jotje Luntungan, S.E., serta dihadiri para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Plt. Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas, S.E. menyampaikan penjelasan resmi pemerintah daerah mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Heronimus mengawali penyampaiannya dengan mengucapkan syukur sekaligus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut sebagai bagian dari mekanisme konstitusional penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memfasilitasi rapat paripurna ini sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Heronimus.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurutnya, seluruh laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sitaro Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara sebelum diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kabar menggembirakan turut disampaikan dalam forum tersebut. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf Penekanan Suatu Hal dari BPK RI, yang menjadi indikator bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Heronimus.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah mencatat realisasi sebesar Rp559,85 miliar atau 95,54 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp586,01 miliar. Sementara belanja daerah dan transfer terealisasi sebesar Rp524,20 miliar atau 88,18 persen dari pagu anggaran sebesar Rp594,50 miliar.
Menariknya, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp35,64 miliar, berbanding terbalik dengan proyeksi awal yang memperkirakan defisit sebesar Rp8,49 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan adanya efisiensi pengelolaan anggaran sekaligus optimalisasi pendapatan daerah.

Pada sisi pembiayaan, realisasi mencapai Rp19,53 miliar atau sekitar 229,97 persen dari target yang direncanakan. Kondisi itu berdampak terhadap terbentuknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp55,17 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) menunjukkan bahwa saldo awal sebesar Rp21,53 miliar telah dimanfaatkan untuk menutup pembiayaan daerah, sedangkan saldo akhir meningkat menjadi Rp55,17 miliar.
Dalam laporan neraca pemerintah daerah, total aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai sekitar Rp1,19 triliun, dengan total kewajiban sebesar Rp6,10 miliar serta ekuitas yang tetap berada pada kisaran Rp1,19 triliun.

Dari aspek operasional, pemerintah mencatat pendapatan operasional sebesar Rp507,08 miliar, sedangkan beban operasional mencapai Rp534,17 miliar sehingga terjadi defisit operasional sebesar Rp27,09 miliar. Setelah memperhitungkan pos luar biasa, total defisit operasional menjadi Rp28,14 miliar.
Laporan arus kas juga memperlihatkan kondisi fiskal daerah yang relatif sehat. Arus kas dari aktivitas operasi tercatat sebesar Rp72,51 miliar, sedangkan aktivitas investasi mengalami arus kas negatif sebesar Rp38,87 miliar. Saldo kas pemerintah daerah pada akhir tahun mencapai Rp55,17 miliar.
Selain laporan utama, Ranperda tersebut turut dilengkapi dengan 20 lampiran yang memuat berbagai informasi pendukung, mulai dari laporan kinerja pemerintah daerah, rekapitulasi piutang, dana bergulir, penyertaan modal daerah, hingga ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Heronimus menegaskan bahwa seluruh dokumen tersebut merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah agar semakin efektif pada tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap DPRD dapat membahas Ranperda ini secara objektif dan konstruktif sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro kembali menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sitaro. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















