Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Imam Sutiawan, SE memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Bersama (Geber) Penyelamatan Pelantar Kuning Pulau Penyengat, di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lantai III, Senin (06/01/2025) kemarin
Hadir dalam acara RDP tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Tokoh Masyarakat serta Penambang Bot yang setiap harinya mangkal di Pelantar Kuning, untuk mengangkut masyarakat Pulau Penyengat dan wisatawan.
Pelantar Kuning adalah akses vital untuk masyarakat yang berada di Pulau Penyengat, dimana setiap harinya hilir mudik masyarakat dari Penyengat ke Kota Tanjungpinang dan sebaliknya.
Mewakili Gerakan Bersama Penyelamatan Pelabuhan Pelantar Kuning, Edi Susanto yang menjadi juru bicara menyampaikan 4 poin dalam forum RDP tersebut.
Diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat tersebut masih menemui jalan buntu terkait langkah penyelamatan pelabuhan yang menjadi akses vital masyarakat Penyengat.
Iman Sutiawan, menyampaikan RDP akan dijadwalkan ulang pada Kamis mendatang guna memberikan ruang diskusi yang lebih mendalam. Ia menegaskan pentingnya mendengar masukan dari semua pihak agar solusi yang dihasilkan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami akan menjadwalkan ulang RDP ini agar semua pihak dapat menyampaikan masukan yang lebih terarah. Keputusan yang dihasilkan nantinya harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Iman Sutiawan di hadapan peserta rapat.
Geber Penyelamatan Pelabuhan Pelantar Kuning menekankan urgensi pelabuhan tersebut sebagai sarana transportasi utama dan penggerak ekonomi lokal. Meski berbagai aspirasi telah disampaikan, hingga rapat berakhir, belum ada keputusan konkret yang diambil.
Iman Sutiawan berharap, dalam pertemuan lanjutan, semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang tidak hanya menjaga fungsi strategis Pelabuhan Pelantar Kuning, tetapi juga memberikan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat Penyengat.
Pelabuhan Pelantar Kuning sendiri memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat setempat, baik untuk transportasi maupun perekonomian. Keberlanjutan pelabuhan ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat dampaknya yang luas bagi masyarakat dan wilayah sekitar.
Dengan dijadwalkannya ulang RDP, diharapkan ada titik temu yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pelabuhan sebagai aset strategis daerah.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









