Ngaku Bisa Masukan TNI, Tukang Bebek Tipu Ratusan Juta

- Editorial Team

Rabu, 10 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Ngaku bisa memasukan menjadi anggota TNI, Marsam alias Sam (50) berhasil menipu korbannya Sukisno (49) warga Dusun IV, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kejadian bermula pada tahun 2018, ketika itu Sukisno mendatangi rumah tersangka Marsam alias Sam berniat ingin memasukan anaknya Setiawan (21) menjadi anggota TNI, Pelaku pun mencoba menyakinkan korban dengan menghubungi temannya di daerah Kota Medan.

Singkat cerita, pelaku menyakinkan korbannya dengan uang senilai Rp100 Juta bisa memasukan anak korban menjadi anggota TNI, korban pun tergiur dan menyetujuinya.

Korban pun melakukan transaksi kepada tersangka secara bertahap, pertama sebanyak Rp30 juta dan transfer tahap kedua sebanyak Rp70 juta kepada korban.

BACA JUGA  Kawanan Begal yang Bacok Kepala Korbannya Ternyata Berusia Belasan

Alih-alih anaknya menjadi anggota TNI, anak korban tidak terpilih atau lulus saat seleksi menjadi anggota TNI, Korban pun mencoba menghubungi tersangka untuk mempertanyakan tentang anak korban tidak terpilih menjadi anggota TNI.

Tersangka pun berdalih bahwa anak korban kalah saat melaksanakan seleksi jasmani dan berjanji akan mengembalikan uang korban, tersangka pun mengembalikan uang korban hanya Rp59 Juta dan mengaku akan membayar kekurangnya kepada korban.

Korban menunggu janji tersangka namun tak kunjung dibayar, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/17/I/2020/SU/RES SERGAI tanggal 10 Januari 2020.

Tersangka Marsam alias Sam berhasil diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) di rumahnya Dusun II, Pematang Pelintahan, Kec. Sei Rampah, Serdang Bedagai, Senin (8/6/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

BACA JUGA  Reskrim Polsek Pancurbatu Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Kepada petugas bapak empat anak ini mengaku, belum bisa mengembalikan uang korban karena telah habis digunakan untuk membangun warung miliknya di daerah Aceh, karena bangkrut tersangka kembali ke rumahnya dengan alih profesi sebagai penjual bebek.

Kapolres AKBP Robin Simatupang membenarkan penangkapan terhadap tersangka penipuan penggelapan dengan modus bisa memasukan anak korban menjadi anggota TNI.

“Modusnya tersangka bisa menjadikan anak korban menjadi anggota TNI dengan syarat uang Rp100 Juta, namun karena gagal menjadi anggota TNI tersangka hanya mengembalikan uang Rp40 juta dan Rp19 juta digunakan untuk tes menjadi anggota TNI, sisanya digunakan tersangka untuk membuat rumah makan di daerah Aceh,” Ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Terkenal Sadis Dua Pelaku Curanmor Ditembak Kakinya

“Pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai, dan kita kenakan Pasal 378 atas pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”kata AKBP Robin.(Willy Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB