Hendak Bertransaksi, Wandi Diciduk Dipinggir Jalan

- Editorial Team

Rabu, 10 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Wandi Alfarizi (20) hanya bisa pasrah begitu diciduk personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

Pria yang tercatat sebagai warga
Jalan Taqwa, Lingkungan II, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai itu diciduk saat hendak bertransaksi sabu dipinggir jalan, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 21.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada TRIBRATA TV, Rabu (10/6/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

BACA JUGA  Bantah Ada Rekayasa, Berkas MDG Masuk Tahap Kedua

“TKP penangkapannya di Jalan
Teuku Umar Gang Akasia, Kelurahan Karya,Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai,” katanya.

Penangkapan tersangka ini dilakukan,berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

“Begitu informasi itu diterima, Kanit I Ipda L.Simatung bersama dengan team Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1, mereka kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP,” katanya.

Pada saat akan diamankan,
sambung Iptu Ahmad Dahlan lagi,tersangka ini sedang berdiri dipinggir jalan.

BACA JUGA  Polda Malut Sita 217 Sachet Ganja di Ternate, Seorang Pemuda Ditangkap

“Begitu melihat kedatangan petugas.Tersangka sempat mengelabui petugas dengan membuang kotak rokok merk dari dalam kantong belakang celana yang digunakan. Setelah diperiksa ternyata kotak rokok tersebut didalamnya ada 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu seberat 0,56 gram,” ujarnya lagi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang buktinya diamankan disel tahanan Satnarkoba Polres Tanjungbalai. (Eko)

BACA JUGA  Polsek Parangloe Tangkap Tersangka Pembunuh Anak di Bawah Umur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru