Sitaro, TRIBRATA TV
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Denny Kondoj saat dihubungi oleh Media TRIBRATA TV mengatakan penyusunan APBD tahun 2023 saat ini sudah selesai dalam penyusunan KUA PPAS, dalam hal ini Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pun sudah selesai dibahas dan disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
Tahap berikutnya adalah penerbitan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan RKA-SKPD.
“Untuk diketahui kita sudah berhasil membahas KUA PPAS 2023, bersama DPRD dan sudah disepakati bersama dalam hal pemerintah daerah telah menurunkan surat edaran kepada semua perangkat daerah untuk menyusun RKA 2023, “tukasnya, Selasa (4/10/2022).
Kondoj mengatakan cikal Rancangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 ini dan sudah berhasil dirampungkan dokumennya namun akan menyelesaikan itu sebelum menerima informasi dana transfer dari pemerintah pusat yang baru diketahui dua hari yang lalu.
“Oleh sebab itu kalau dibuka kesempatan oleh DPRD untuk paripurna pengantar pengajuan mungkin kita baru sebatas menyampaikan pengantar pengacuan dokumen yang kita susun sebelum mendapat informasi resmi transfer dari pusat. Kalau DPRD mempersilahkan kita memperbaiki dokumen maka menyesuaikan dengan dana transfer yang kita sudah terima baik Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Khusus kita akan menyesuaikan didalam dinamika pembahasan nantinya, “jelas Sekda.
Dalam penyusunan RAPBD tahun Anggaran 2023 ini pun berpedoman pada pokok pokok kebijakan yang mendasar, seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.
Denny Kondoj menjelaskan, kalau memperhatikan informasi resmi dana transfer pusat ada beberapa komponen yang mengalami penurunan terkait estimasi belanja tapi ada juga yang mengalami peningkatan. Sehingga jika ditotal, akumulasi secara keseluruhan ada sedikit peningkatan.
“Oleh sebab itu kita tim anggaran masih akan lagi membahas secara khusus rincian dana transfer dimaksud, ini akan menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang masuk dalam rencana kerja dan anggarannya dan langsung dipantau oleh pimpinan daerah, kita akan melakukan penyesuaian sesuai informasi resmi dana transfer yang baru kita terima, “ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga Sekda Sitaro Denny Kondoj menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerjasama jajaran eksekutif dalam pembahasan KUA-PPAS APBD TA. 2023 yang sudah disetujui.
Diakuinya, sinergi dan kerjasama semua pihak dalam mendukung semua program kerja dan pembangunan di Tanah Mandolokang Kolo-Kolo merupakan salah satu jalan mewujudkan Sitaro yang hebat. (jemi lahutung)