Video: Anggota DPRD Sumut Reses di Kecamatan Tebing Tinggi

- Editorial Team

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Anggota DPRD Provinsi Sumut, Fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa, Loso Mena menggelar reses perorangan di Dusun 5 Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (9/3/2022).

Loso panggilan akrab sehari-harinya adalah putra asli daerah Sergai,yang menjadi salah satu daerah asal pemilihannya mengantarkan dirinya lolos menjadi wakil rakyat duduk di perwakilan rakyat tingkat 1 Sumut.

Duduk sebagai anggota DPRD Sumut, Dapil Sergai sudah sewajarnya apabila ia menjemput aspirasi konstituennya, untuk diperjuangkan dikomisinya.

BACA JUGA  Anggota DPRS Sulsel, Syamsuddin Karlos Tampung Aspirasi Warga 2 Desa

Banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada dirinya dalam sesi tanya jawab reses kali ini.

Salah satunya yang disampaikan Wendy Hutabarat. Ia mempertanyakan kondisi infrastruktur jalan di Desa Naga Kesiangan yang sampai hari ini tidak kunjung ada perbaikan. Bahkan ia mempertanyakan konsistensi Pemkab Sergai yang terkesan mengulur-ngulur waktu memperbaiki jalan di desanya.

Wendy berharap kepada Loso Mena agar menyampaikan hal ini ke Pemkab Sergai agar segera memperbaiki jalan rusak di desanya.

BACA JUGA  Santriwan Sanggar Baca Al Quran Sipispis Dikukuhkan

Menjawab hal itu, Loso menyampaikan akan “sungkem” (datang) menemui Bupati Sergai untuk melaporkan kondisi infrastruktur jalan di Desa Naga Kesiangan.

Acara juga dihadiri Camat Tebing Tinggi, Kepala Desa Naga Kesiangan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama dan unsur kepemudaan. (hakim sitanggang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru