Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Untuk meningkatkan kedekatan dengan masyarakat serta berbagi di bulan suci Ramadan, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady beserta Pejabat Utama (PJU) menggelar kegiatan sosial di wilayah Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/3/2025).
Kegiatan ini diawali dengan pembagian 200 paket takjil kepada para pengendara yang melintas di depan Polsek Metro Penjaringan. Kapolres didampingi Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya tampak turun langsung ke jalan untuk memberikan takjil kepada masyarakat yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.
Tak hanya itu, rombongan juga melanjutkan kegiatan dengan membagikan 10 paket sembako kepada warga Muara Baru. Setiap paket berisi beras 5 kg, mie instan 4 bungkus, minyak goreng ½ kg, dan gula pasir 1 kg. Bantuan ini disambut dengan antusias oleh warga setempat yang merasa terbantu dengan kepedulian dari jajaran kepolisian.
Setelah berbagi sembako, Kapolres dan rombongan menyapa para pedagang dan warga di Pasar Muara Baru, memastikan kondisi keamanan serta mendengar langsung keluhan dari masyarakat. Interaksi hangat antara aparat kepolisian dan warga menjadi momen penting dalam membangun sinergi antara polisi dan masyarakat.
Menariknya, Kapolres Metro Jakarta Utara juga turut serta dalam kegiatan pengaturan lalu lintas di Jalan Muara Baru Raya, membantu kelancaran arus kendaraan menjelang waktu berbuka puasa. Aksi ini mendapat apresiasi dari pengguna jalan yang terkesan dengan kepedulian aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Sebagai penutup, rombongan melaksanakan buka puasa bersama di sebuah Warteg di Jalan Luar Batang V, Penjaringan. Momen ini semakin mempererat kebersamaan antara kepolisian dan warga sekitar, menciptakan suasana akrab dan penuh kebersamaan di bulan penuh berkah ini. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









