Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto minta para pelajar untuk tidak terlibat tawuran dan selalu menjaga ketertiban. Ia juga minta untuk menghindari pembullyan atau perundungan.
“Apabila memerlukan keberadaan kepolisian segera menghubungi Polsek Koja atau nomor 110,” kata Kapolsek
saat berkunjung ke Sekolah SMK Tanjung Priok Jalan Mangga kelurahan Lagoa kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (16/10/2024).
Menurutnya sanksi tegas akan diberikan kepada para pelajar yang terlibat tawuran atau aksi kejahatan lainnya. “Jika terlibat pasti akan dilakukan penahanan sampai dengan dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya
Kunjungan Kompol Andry Suharto ini untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan terhadap pelajar untuk mencegah terjadinya tawuran dan kenakalan remaja.
Diakhir acara dilakukan penanda tanganan deklarasi anti tawuran SMK Tanjung Priok.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









