Ketua DPRD Kabupaten Nias Sudah Terima Surat Perubahan Lokasi Pembangunan RSU Kelas D Pratama

- Editorial Team

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Diperoleh informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias terkait perubahan lokasi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias telah memenuhi syarat.

Informasi disampaikan, Jumat (10/02/2023) bahwa Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli, pada Forum Musrenbang di Kecamatan Gido, tanggal 06 Februari 2023 membenarkan telah menerima surat dari Bupati Nias terkait penjelasan perubahan lokasi pembangunan RSU Pratama Kelas D di Desa Hilizoi Kecamatan Gido.

Pernyataan tersebut berawal dari pertanyaan peserta forum Musrenbang dari Desa Lasara Idanoi terkait perubahan lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama Kelas D ke Desa Hilizoi Kecamatan Gido.

BACA JUGA  Pengukuhan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas Cabang KSP GMS Se-Kepulauan Nias

Ditambahkan Bupati Nias Ya’atulo Gulo bahwa pengalihan pembangunan Rumah Sakit dimaksud bukan suka-suka Bupati Nias, tetapi ada aturan yang mendasari yaitu, Undang-Undang tentang Rumah Sakit, Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan Rumah Sakit, Permenkes Nomor 24 Tahun 2016  terkait Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatakan bahwa pembangunan Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan lokasi dalam studi kelayakan. 

BACA JUGA  Wakil Bupati Nias Buka Lomba Olahraga Meriahkan HUT Ke-79 Kemri

Lebih lanjut Bupati Nias juga menyampaikan perubahan lokasi pembangunan rumah sakit ke Desa Hilizoi sebelumnya telah menyurati Ketua DPRD Kabupaten Nias.

Terpisah Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, Ahd Darwis Zendrato mengakui surat penjelasan dari Bupati Nias terkait perubahan lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama Kelas D Kabupaten Nias sudah diterima di DPRD Kabupaten Nias pada bulan Juli 2022 lalu. (F/Lase)

BACA JUGA  Sambut HUT Polantas, Satlantas Polres Nias Selatan Gelar Baksos

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Tag :

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru