Medan, TRIBRATA TV
Untuk mencapai target dan menjadikan anak sekolah dasar di seluruh wilayah hukumnya sehat dan terbebas dari Covid 19, Polsek Medan Tuntungan bersama tiga pilar, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan mengelar sosialisasi manfaat vaksinasi bagi anak umur 6-11 tahun se-Kecamatan Medan Tuntungan di Aula Kantor Camat Medan Tuntungan Jalan Bunga Melati No 1 Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan pada Selasa (8/2/2022).
Dalam kegiatan tersebut selain Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, SS, Sekcam Medan Tuntungan Hendra, Danramil 07/MT diwakili Serka Suratno, Kepala Puskesmas Medan, juga hadir seluruh kepala sekolah SD Negeri dan SD swasta di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan serta orang tua siswa.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Medan Helen Rugun Nainggolan, MKT dan Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Kota Medan yang diwakili oleh Syaiful Riza, dibuka Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, SS.
Dalam arahannya Iptu Christin Simajuntak mengatakan, melalui sosialisasi ini kedepannya para guru maupun tenaga kependidikan dapat memahami dan mengetahui manfaat vaksin anak dan persentase anak sekolah dasar se-Kecamatan Medan Tuntungan yang sudah divaksin dan belum divaksin.
Sehingga diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu Pemerintah menangani pandemi Covid-19.
Setelah mengikuti sosialisasi ini nantinya diharapkan para guru dapat menjadi perpanjangan tangan bagi guru lainnya yang ada disekolah maupun di lingkungan sekitarnya terkait manfaat dari vaksinasi anak.
Menurut Christin, vaksinasi wajib diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan yang ada di Kecamatan Tuntungan, sehingga ada jaminan bagi peserta didik ketika pembelajaran tatap muka mulai digelar.
“Melalui vaksinasi ini tidak ada lagi kekhawatiran anak-anak kita terpapar Covid-19″, ujarnya.
Kami harap para guru bisa menjadi teladan dan penyambung lidah dan mensosialisasikan vaksinasi ini, sebab jika tenaga pendidik divaksin saya yakin masyarakat juga akan menerima program ini, pungkasnya. (H. Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








