422 Warga Ikut Vaksinasi Presisi Polsek Sipispis

- Editorial Team

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Untuk mendukung dan mempercepat program pemerintah vaksinasi serta menjalankan instruksi Kapolri jendral Listyo Sigit, Jumat (17/9/2021) Polsek Sipispis mengelar gerai vaksinasi presisi Polri.

Tampak masyarakat antusias mendatangi halaman Mako Polsek Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumut untuk mengikuti vaksin. Mereka langsung ke meja pendaftaran untuk didata terlebih dahulu.

Selain Kapolsek Sipispis AKP Saefullah, tampak Danramil 15 Sipispis, Kapten Inf B.Lumbanraja, Camat Sipispis,MH Tambunan,para kepala desa serta Plh Kepala Puskesmas Kecamatan Sipispis, dr.M Hafiz.

BACA JUGA  Mahasiswa ITSI Field Trip di Kebun PTPN IV Gunung Manako

Kapolsek kepada TRIBRATA TV menjelaskan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk dukungan Polsek Sipispis kepada pemerintah.

Menurutnya masyarakat yang akan menerima vaksin, baik dosis 1 dan 2 sebanyak 211 vial untuk 422 orang.

“Dari data yang saya terima masyarakat yang datang lebih dari yang kita targetkan, 422 orang. Yang datang 438 orang. Untuk itu 16 orang kita tunda vaksinnya,ada pun setiap vaksin Sinofac itu 1 vial untuk dua orang,”ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Door to Door di Deli Serdang

Sementara dr M Hafiz menyampaikan penyuntikan vaksin susulan akan dilaksanakan kembali bagi masyarakat yang belum dapat divaksin hari ini. Saat ini stok vaksin yang ada di Puskesmas sebanyak 1.653 vial.

“Untuk itu saya harap masyarakat jangan takut tidak dapat vaksin kareba stok kita masih ada dan cukup di Puskesmas,”terangnya.
(Hakim sitanggang)

BACA JUGA  Polri Dukung Mahasiswa UMSU Hadirkan Inovasi PPK Ormawa di Bagan Kuala Sergai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru